- Wakil Wali Kota Bekasi Meresmikan Kebun Ketahanan Pangan Grand Prima Bintara
- ASN dan Masyarakat Kota Bekasi Mulai Divaksin Covid 19
- BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Gelar Forum Diskusi dengan Serikat Pekerja dan Aliansi Buruh
- Gruop WA Swara Bekasi Community Kebanjiran Ucapan HUT Kota Bekasi Ke 24 tahun
- WAKIL WALI KOTA BEKASI DR. TRI ADHIANTO SECARA SIMBOLIS KUKUHKAN RELAWAN URC RS. SATRIA MEDIKA
- Jajaran Humas Kota Bekasi Mulai Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
- Peduli Sesama SMAN 19 Adakan Baksos
- Tahun 2021, DAS Jadi Proritas Utama Kabupaten Bekasi
Pemkot Bekasi Perintahkan Pengurus RT dan RW Kembalikan Potongan Dana BST di Kelurahan Pejuang
Berita Populer
- Forum OPD Diskominfo: Mewujudkan Depok Kota Cerdas dan Komunikatif
- BANDARA ADISUCIPTO YOGYAKARTA DITUTUP SEMENTARA AKIBAT ABU VULKANIK GUNUNG MERAPI
- Forjas Adakan Kegiatan Refleksi Akhir Tahun
- STIAMI Lahirkan SDM Ahli Pajak
- SMKN 1 Kota Bekasi Adakan Bursa Kerja Khusus (BKK)
Berita Terkait
1. Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 pukul 10.47 WIB dilaporkan oleh Admin Kecamatan Medan Satria, bahwasanya ada laporan warga yang mengatakan telah terjadi pemotongan BST di RT 009 RW 001;p>
2. Menindaklanjuti laporan tersebut Lurah Pejuang atas perintah Camat langsung menkonfirmasi ke pengurus RT dan RW dan menanyakan hal tersebut, selanjutnya dijawab dengan jelas bahwa tidak ada pemotongan. Selanjutnya pengurus RW membuat WA kepada Lurah Pejuang yang isinya "Di sampaikan ke semua pihak TDK ada pemotongan karna yg ambil ybs karna sistem pengambilan cukup bagus ketat jd yg menerima memberikan ke pengurus RT dgn melihat sodara sodara selingkungan banyak yg TDK dapet".p>
3. Sikap Lurah Pejuang dan jajaran terhadap hal tersebut memerintahkan kepada para pengurus RW.001 dan pengurus RT UNTUK MENGEMBALIKAN UANG yang sudah diberikan oleh para penerima BST di lingkungan RW.001;p>
4. Pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 ramai di media online pemberitaan tentang pemotongan BST di lingkungan RW.001.p>
5. Berikut tahapan proses pelaksanaan program BST di wilayah Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria. Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 15.51 WIB pihak Kelurahan Pejuang menerima titipan undangan pengambilan BST dari PT. Pos Indonesia sejumlah 3480 undangan, dalam kondisi yang belum beraturan (belum dipilah berdasarkan RW) per RW;p>
Bahwa untuk mempercepat proses pendistribusian Undangan bagi warga DTKS penerima BST maka Lurah Pejuang bersama jajaran aparatur Kelurahan dan PAMOR Kelurahan Pejuang langsung bergerak cepat memilah undangan tersebut sesuai alamat RW-nya masing-masing (ter