- Pemkot Bekasi Terbaik Ketiga Se-Jabar dan Peringkat 57 Nasional Penilaian MCP Jaga.id
- WAKIL WALI KOTA BEKASI PIMPIN APEL DIRANGKAI PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN BKKBN PROVINSI
- BPBD Kabupaten Bekasi Siapkan Posko Banjir di 23 Kecamatan
- WAKIL WALI KOTA TINJAU BUDIDAYA LELE HASIL UKM RT 03/02 JATICEMPAKA
- WAKIL WALI KOTA BEKASI AKOMODIR KELUHAN PEDAGANG DAGING DAN BAKSO
- Pemkot Bekasi Ikuti Rilis Bersama Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 Melal
- CEK PROKES, WAKIL WALI KOTA LAKUKAN SIDAK KE DUA PABRIK DI MEDAN SATRIA
Menteri Tjahjo: Perjanjian Kinerja Jadi Awal Kerja Tuntas dan Ikhlas
Berita Populer
- Forum OPD Diskominfo: Mewujudkan Depok Kota Cerdas dan Komunikatif
- BANDARA ADISUCIPTO YOGYAKARTA DITUTUP SEMENTARA AKIBAT ABU VULKANIK GUNUNG MERAPI
- Forjas Adakan Kegiatan Refleksi Akhir Tahun
- STIAMI Lahirkan SDM Ahli Pajak
- SMKN 1 Kota Bekasi Adakan Bursa Kerja Khusus (BKK)
Berita Terkait
“Untuk itu tim penggerak pelaksanaan reformasi birokrasi perlu lebih diefektifkan sehingga dapat memberikan dukungan dan saran kebijakan yang maksimal kepada Wakil Presiden selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam diimplementasinya di lapangan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan bahwa dokumen perjanjian kinerja menjadi dasar bagi unit kerja untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara dan masyarakat. “Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja dalam mengambil langkah strategis selanjutnya,” imbuhnya.
Alokasi anggaran Kementerian PANRB tahun 2021 nantinya digunakan untuk mendorong enam program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Program pertama adalah reformasi kelembagaan dan tata laksana melalui penyederhanaan birokrasi menjadi dua level, dan optimalisasi SPBE _(e-government)_. Kedua, yakni implementasi sistem merit, melalui reformasi jabatan fungsional dan penerapan manajemen talenta nasional. Ketiga, peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan APBN.
Program keempat adalah pengawasan, antara lain melalui perluasan pembangunan zona integritas pada sektor-sektor strategis. Kelima adalah peningkatan kapasitas dan kualitas layanan publik melalui penyempurnaan dan pembaharuan kebijakan pelayanan publik yang terpadu dan integratif. Terakhir, adalah peningkatan sinergitas dan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi nasional.
Atmaji mengungkapkan, secara umum Kementerian PANRB telah mencapai target yang diharapkan di t