oleh

Sekda Kabupaten Bekasi Hadiri Rakor Percepatan Realisasi APBD 2022

CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, secara virtual bersama Direktur Jendral Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah se-Indonesia, serta secara langsung Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bekasi.

Usai menghadiri rapat, Sekda Dedy menjelaskan bahwa Kemendagri telah memberikan arahan agar seluruh pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi belanja, dan segera meningkatkan realisasi pendapatan daerahnya.
“Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri memberikan arahan kepada Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, untuk melakukan percepatan realisasi belanja, dan juga meningkatkan realisasi pendapatan bagi setiap daerah,” jelasnya saat diwawancarai di Command Center Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Senin (20/6).
Ia menambahkan, arahan yang diberikan tersebut selaras dengan arahan yang diberikan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bahkan Pemkab Bekasi telah melakukan analisa evaluasi dan monitoring evaluasi capaian realisasi APBD TA 2022, yang akan dibahas pada rapat rutin setiap minggunya. Pada rapat tersebut juga akan membahas kendala apa saja yang terjadi, sehingga bisa dilakukan antisipasinya.
“Sesuai arahan Pj. Bupati Bekasi bahwa kita sudah lakukan analisa evaluasi dan monitoring evaluasi seminggu sekali pada hari Selasa. Jadi kita akan mengetahui progresnya, apa kendalanya dan hal apa yang tidak terlaksana, kita akan antisipasi itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia dan Pj. Bupati Bekasi telah menginstruksikan kepada Perangkat Daerah yang memiliki anggaran besar agar pada proyek pengadaan jasa dan lelang pada tahun 2023 mendatang dapat segera dilaksanakan proses tendernya mulai tahun ini, sehingga pada bulan Januari 2023 nanti, proyek tersebut sudah dapat dimulai pengerjaannya.
“Bagi yang memiliki anggaran besar, kita minta dalam pengadaan jasa atau lelang, bisa dimulai tahapannya dalam waktu dekat ini setelah kesepakatan kebijakan umum anggaran ditentukan. Jadi lelang bisa dilaksanakan tahun sebelumnya, Januari tahun berikutnya sudah bisa dilakukan kegiatannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, realisasi APBD 2022 Kabupaten Bekasi per 20 Juni 2022 telah mencapai lebih dari 30%. Pj. Bupati Bekasi telah memberikan target agar pada akhir Juli 2022 atau awal Agustus 2022 nanti, realisasi APBD 2022 Kabupaten Bekasi harus mencapai di angka 60%.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed