CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera meluncurkan program perlindungan sosial dampak inflasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan total anggaran 20 miliar rupiah secara non tunai pada Bulan Oktober mendatang. Program perlindungan sosial yang diusulkan oleh Pemkab Bekasi ini bertujuan untuk meringankan beban dan membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
“Program ini kita alokasikan dari pergeseran 2 persen dana transfer umum yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), ditambahkan lagi dari Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelas Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai memimpin Rapat Pimpinan bersama seluruh Perangkat Daerah di Hotel Nuanza Cikarang Selatan, Selasa (20/9).
Ia menyebutkan, ada beberapa rencana bantuan yang akan diluncurkan, diantaranya bantuan sosial untuk para Tenaga Harian Lepas (THL) Pemda, yang belum terdaftar di BPJS Tenaga Kerja dengan masing-masing sebesar 400.000 rupiah per orang.
“Untuk bantuan pekerja industri yang gajinya dibawah 3,5 juta sudah mendapat program Bantuan Subsidi Upah (BSU), sedangkan THL di kita ada yang belum terdaftar di BPJS Tenaga Kerja sehingga tidak mendapatkan BSU. Nah, nanti kita akan alokasikan dari dana ini, hanya memang nilainya tidak setinggi di pusat,” tutur Dani.
Selain itu, bansos bagi 1.038 ojek pangkalan, nelayan, yatim piatu korban Covid-19, lansia terlantar, difabel, penyelenggaraan jasa layanan keagamaan seperti (Imam, Marbot Masjid, Guru Ngaji, Guru Agama non ASN, Amil Jenazah) turut mendapatkan bantuan ini.
Tak hanya itu, bantuan sosial ongkos kirim juga akan diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah terdaftar di aplikasi Bekasi Berani Beli (BEBELI), supaya dapat meningkatkan penjualan.
“Bentuknya nanti subsidi ongkos kirim, jadi ini UKM yang jualannya online juga bisa sambil mempromosikan aplikasi BEBELI. Jadi nanti UKM yang terdaftar di BEBELI akan kita gratiskan ongkos kirimnya supaya penjualannya meningkat,” ucapnya.
Selanjutnya, Pemkab juga menyasar pemberian bantuan sosial bagi Padat Karya Normalisasi Drainase Tertutup, bantuan pupuk dan benih bagi para petani. Tak ketinggalan, operasi pasar dan Adjustment Diagram Timbang untuk perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) bagi masyarakat dan pedagang juga tak luput dari perhatian pemerintah.
Komentar