Swara Bekasi.com Atas inisiatif Anggota DPRD Kota Bekasi melalui Pansus 32 DPRD Kota Bekasi sedang mengodog Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait seni dan Budaya. Seni dan Budaya adalah asset bangsa dan yang bisa menjadi alat pemersatu bangsa. Semua itu adalah milik bangsa yang wajib dijaga, dilestarikan, dipelihara dan.dikembangkan
Terkait seni dan budaya masyarakat Kampung Krangan Kecamatan Jatisampurna, masih terus menjaga dan melestarikan budaya serta adatnya, selain itu juga masih dijumpai rumah-rumah adat atau rumah tradisional
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H Edy membenarkan di Jatirangga ada semacam kultur yang melahirkan kebudayaan di junjung tinggi oleh masyarakat sana,
“Sudah banyak juga program – program pemerintah yang sudah masuk kesana seperti membebaskan rumah adat dari pajak itu salah upaya pemerintah melestarikan budaya di Jatisampurna “ujarnya
H Edy pun mendorong pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi bangunan dan infrastruktur “ Di rumah – rumah adat itu untuk dibangun sanggar seni selain itu juga diadakan kegiatan rutin tahunan namun seperinya APBD Kota Bekasi belum menganggarkan “ ujar H Edy Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Jati sampuna dan Jati asih
H Edy seraya berharap pemerintah dapat menganggarkan dari ABPD Kota Bekasi “Saya berharap pemerintah dapat masuk kesana dalam penganggarannya karena itu kebutuhan orang banyak kususnya masyarakat Jati Rangga ”ujar H Edy yang sudah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi selama dua periode
Dengan adanya dukungan dari pemerintah kebudayaan lokal Jatirangga menjadi kebanggan masyarakat Kota Bekasi “Kedepan ada kebuyaan lokal , muatan lokal yang ada disana muncul yang akan menjadi destinasi wisata yang akan menjadi kebaggaan masyarakat Jati sampurna khususnya dan masyarakat Kota Bekasi pada umumnya (Adikarya )
Komentar