CIKARANG PUSAT – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dengan tegas memastikan bahwa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kabupaten Bekasi akan tetap menjadi sekolah yang tidak berbayar alias gratis. Penegasan ini disampaikan dalam kunjungannya yang pertama ke Kabupaten Bekasi, saat bertemu dan berdialog dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) serta perwakilan Tokoh Masyarakat pada tanggal 5 Oktober 2023. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Guesthouse, Satpol PP, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.
Dalam acara tersebut, Bey Machmudin didampingi oleh Pj Bupati Dani Ramdan dan dihadiri oleh Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satu poin penting dalam dialog ini adalah upaya untuk memastikan bahwa tidak ada lagi iuran atau pungutan bagi siswa SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Bekasi. Bey Machmudin menjelaskan bahwa kewenangan terkait kebijakan ini berada di tangan Pemprov Jawa Barat, dan tujuan utamanya adalah mendukung implementasi Wajib Belajar 12 tahun, terutama bagi warga Kabupaten Bekasi yang berusia sekolah.
Beliau menjelaskan, “Karena kita harus mendorong Wajib Belajar 12 tahun, pak.” Hal ini menjadi sangat penting dalam konteks upaya meningkatkan partisipasi sekolah di wilayah tersebut. Bey Machmudin juga mencatat bahwa angka partisipasi sekolah secara nasional di Jawa Barat masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, penambahan iuran atau pungutan dapat berdampak negatif pada tingkat partisipasi siswa dalam pendidikan.
Bey Machmudin berharap untuk mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan tokoh masyarakat dalam memastikan bahwa kebijakan ini akan berjalan dengan baik. Tujuannya adalah untuk menjaga dan mungkin meningkatkan tingkat partisipasi dalam Wajib Belajar 12 tahun ke depannya. Dalam konteks di mana partisipasi siswa dalam pendidikan adalah kunci untuk mencapai perkembangan yang lebih baik, tindakan ini dianggap sangat penting untuk masa depan pendidikan di Jawa Barat.
Komentar