CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Lomba Tempat Pemungutan Suara (TPS) terunik dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu. Dari 23 wilayah kecamatan, ada 6 kecamatan yang mendapatkan penghargaan karena unik, bersih dengan angka partisipasi tinggi.
Penghargaan diberikan di sela-sela Upacara Hari Korpri, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat pada Senin (19/02/2024).
Ini Dia 6 Kecamatan Juara tersebut:
1. Kategori TPS di Perkotaan
Juara 1: Kecamatan Cikarang Pusat. Mendapatkan nilai 447.
Juara 2: Kecamatan Tambun Selatan. Mendapatkan nilai 432.
Juara 3: Kecamatan Cibitung. Mendapatkan nilai 414.
2. Kategori Wilayah Pedesaan
Juara 1: Kecamatan Bojongmangu. Mendapatkan nilai 405.
Juara 2: Kecamatan Sukatani. Mendapatkan nilai 401.
Juara 3: Kecamatan Setu. Mendapatkan nilai 379.
Adapun hadiah yang didapatkan, Juara 1 senilai Rp. 10.000.000, Juara 2 senilai Rp. 7.500.000 dan Juara 3 senilai Rp. 5.000.000.
Komentar