oleh

Pj Walikota Bekasi Cawe- Cawe , RPD Komisi I Gagal di Laksanakan

SWARA BEKASI  Suara  sumbang terkait rotasi  mustasi  37  Pejabat eselon  III dan  IV oleh  Pj Walikota Bekasi   Raden Gani Muhammad beberapa waktu yang lalu  terdengar oleh  Komisi I DPRD Kota Bekasi

Untuk mengetahui kebenaranya Komisi I DPRD Kota Bekasi  meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menghadirkan 37 pejabat eselon III dan IV yang telah dirotasi dan mutasi agar hadir dalam Rapat DengarPendapat  (RDP ) di Komisi I.

Undangan rapat dengar pendapat  yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifuddaulah itu  tidak ada satupun pejabat eselon III maupun eselon IV yang hadir memenuhi undangan tersebut, Kamis 6 Juni 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengatakan ketidak hadiran para pejabat tersebut  adannya  intervensi  dari  Pj Gani  Muhammad  kepada  37 Pejabat untuk menunda kehadirannya  untuk  rapat dengar pendapat  dengan Komisi I

“Kami hari ini kecewa sekali, Pj mengintervensi kehadiran teman-teman, 37 orang yang sudah kami undang secara resmi. Mudah-mudahan Pj memiliki itikad baik,” katanya.

Faisal juga mengaku tidak mau mempersoalkan lagi rotasi mutasi boleh dilakukan atau tidak. Tetapi di sisi lain ia ingin agar semua aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak yang sama dalam jenjang karirnya di pemerintahan.

“Kami minta agar Pj Wali Kota bisa memfasilitasi agar ASN memiliki jenjang karir yang baik, sesuai dengan profesionalitas dan kompetensi mereka,” lanjut dia.

Di tempat yang sama Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mengungkapkan hal senada. Persoalan yang saat ini ia soroti bukan lagi tentang rotasi dan mutasi.

“Ini yang baik dirotas, yang tidak baik juga dirotasi jadi tolak ukurnya apa?,” tanya pria yang biasa disapa Enung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed