SWARA BEKASI Suara sumbang terkait rotasi mustasi 37 Pejabat eselon III dan IV oleh Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad beberapa waktu yang lalu terdengar oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi
Untuk mengetahui kebenaranya Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menghadirkan 37 pejabat eselon III dan IV yang telah dirotasi dan mutasi agar hadir dalam Rapat DengarPendapat (RDP ) di Komisi I.
Undangan rapat dengar pendapat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifuddaulah itu tidak ada satupun pejabat eselon III maupun eselon IV yang hadir memenuhi undangan tersebut, Kamis 6 Juni 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengatakan ketidak hadiran para pejabat tersebut adannya intervensi dari Pj Gani Muhammad kepada 37 Pejabat untuk menunda kehadirannya untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi I
“Kami hari ini kecewa sekali, Pj mengintervensi kehadiran teman-teman, 37 orang yang sudah kami undang secara resmi. Mudah-mudahan Pj memiliki itikad baik,” katanya.
Faisal juga mengaku tidak mau mempersoalkan lagi rotasi mutasi boleh dilakukan atau tidak. Tetapi di sisi lain ia ingin agar semua aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak yang sama dalam jenjang karirnya di pemerintahan.
“Kami minta agar Pj Wali Kota bisa memfasilitasi agar ASN memiliki jenjang karir yang baik, sesuai dengan profesionalitas dan kompetensi mereka,” lanjut dia.
Di tempat yang sama Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mengungkapkan hal senada. Persoalan yang saat ini ia soroti bukan lagi tentang rotasi dan mutasi.
“Ini yang baik dirotas, yang tidak baik juga dirotasi jadi tolak ukurnya apa?,” tanya pria yang biasa disapa Enung
Komentar