Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan uji coba penyemprotan cairan mikroba aktif dengan kode PA63-AL38 di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu. Langkah ini sebagai bagian upaya Dinas Lingkungan Hidup dalam mengurangi permasalahan bau menyengat dan tidak sedap yang berasal dari tumpukan sampah.
Tujuan dan Proses
- Penggunaan mikroba bertujuan untuk memecah sampah organik dan menghasilkan kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk.
- Cairan mikroba PA63-AL38 disemprotkan ke area timbunan sampah serta jalur akses lahan TPAS Burangkeng dengan takaran tertentu agar hasilnya optimal.
- Proses penyiraman dibantu oleh Damkar Kabupaten Bekasi dengan mengirim 2 unit mobil Damkarnya.
Hasil dan Harapan
- Setelah dilakukan uji coba penyiraman cairan mikroba, bau sampah di TPAS Burangkeng agak berkurang.
- Lahan parkir dari truk sampah di lokasi PSA juga mengalami perubahan aroma, dari yang sebelumnya tercium bau menyengat sampah menjadi tidak begitu berbau lagi.
- Uji coba ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah di TPAS Burangkeng secara berkelanjutan dan meningkatkan pengelolaan lingkungan di wilayah Kabupaten Bekasi.






