oleh

Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Guna Netralitas ASN Di Kota Bekasi.

KOTA BEKASI- Forum Komunikasi antara Pemerintah daerah dengan Instansi vertikal adalah untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam melaksanakan urusan pemerintah umum oleh pemerintah daerah dan mensukseskan kebijakan pemerintah.

Bertempat di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi pelaksanaan Forum Komunikasi Antara Pemerintah daerah dengan instansi vertikal tahun 2023. Turut hadir Kalolres Metro Bekasi Kota Dani Ramdan, Kodim 0507 Bekasi, Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Edi, Camat se-Kota Bekasi serta para pejabat di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu,(5/7/23).

Diketahui bersama di tahun 2024 seluruh masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat, pemimpin bangsa serta kepala daerah. Tentunya Pemerintah Kota Bekasi beserta jajaran Unsur Forumkomunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan unsur penyelenggara harus memastikan Pemilu dan Pilkada yang akan datang bahwa ASN di Kota Bekasi menjaga netralitasnya.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa ASN ini adalah yang paling di sorot masyarakat guna tingkat kenetralitasannya. Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan tetap selalu menjaga dan mengawasi bahwasannya ASN di Kota Bekasi sangat menjunjung tinggi nilai netralitas dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

“Dalam tujuan kegiatan di Balai Patriot ini kita bersama-sama mengajak kepada unsur instansi vertikal maupun pejabat di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi ialah mampu dalam menjaga netralitas baik di tingkat bawah maupun di atas, Netralitas ASN perlu dilakukan bersama-sama dengan lingkup Instansi Vertikal ini.” ucap Tri.

Ketidaknetralan ASN (Aparatur Sipil Negara) akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak, itu perlu dilakukan upaya meminimalisir terjadinya diskriminasi layanan atau munculnya kesengajaan dalam lingkup ASN yang menyebabkan terjadinya konfik dan benturan kepentingan yang menyebabkan ASN tidak Profesional.

“Saya yakin Pemerintah Daerah dan Unsur Forkopimda Kota Bekasi akan menjaga Komitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang akan datang dengan menjunjung tinggi nilai Netralitas ASN di Kota Bekasi.” Tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed