oleh

DPRD Kota Bekasi Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Pj Wali Kota Tahun 2023

SWARA BEKASI – DPRD Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat ini, setiap komisi, yaitu Komisi I, II, III, dan IV, menyampaikan rekomendasinya masing-masing. Selain itu, setiap fraksi juga memberikan pandangan terhadap LKPJ 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, dan dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD. Meskipun diwarnai dengan berbagai interupsi dari anggota DPRD terkait isu rotasi mutasi oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, serta tingkat kehadiran peserta rapat dari anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rapat tetap berjalan lancar.
“Kota Bekasi telah meraih berbagai prestasi selama tahun anggaran 2023 dan mampu melaporkan pertanggungjawaban dengan baik kepada Dewan,” ujar Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi serta memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah berkontribusi untuk perbaikan Kota Bekasi melalui rekomendasi dari setiap komisi.
Rekomendasi yang disampaikan komisi-komisi DPRD diharapkan menjadi catatan strategis dan masukan terhadap hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Bekasi. Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Bekasi telah memberikan hasil positif, termasuk penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pelayanan publik, penurunan angka pengangguran terbuka, serta peningkatan pelayanan kesehatan.

Banyak pencapaian yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dibuktikan dengan berbagai pengakuan dan penghargaan yang diterima.
Di tengah kondisi global yang tidak stabil, pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memperkuat kinerja pada tahun 2025 dengan lebih partisipatif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharapan  kerjasama antara pemerintah Kota Bekasi dan DPRD akan terus berlanjut, membawa Kota Bekasi menuju kontribusi untuk Indonesia Emas 2045.” Harap Gani

Sementara, Plt Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Syaroni, membacakan keputusan rapat paripurna tentang rekomendasi komisi-komisi DPRD terhadap LKPJ 2023.

“Keputusan ini menetapkan rekomendasi untuk perbaikan pemerintah Kota Bekasi di masa depan. Rekomendasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan rapat tersebut,” ungkapnya. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *