Pemkot Bekasi Verifikasi Dugaan Limbah Medis di TPA Sumur Batu

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan ditemukannya limbah medis di TPA Sumur Batu, Bantargebang, pada Senin, 21 April 2025. Verifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemberitaan di media elektronik.

Kepala UPTD TPA Sumur Batu menjelaskan bahwa sampah yang diduga mengandung limbah medis ditemukan oleh masyarakat pada Minggu, 20 April 2025, sekitar jam 12.00 WIB. Berdasarkan penjelasan dari pemulung, sampah tersebut berasal dari layanan wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, dengan sumber sampah dari rumah sakit dan rumah tangga.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sampah yang diduga limbah medis didominasi oleh kemasan bekas obat plastik dan karton dengan identitas pasien, namun tidak ditemukan selang dan kantong kateter urine.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti, mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah yang mengandung risiko pencemaran dan penyebaran penyakit. Ia juga menekankan bahwa limbah medis harus dibuang di fasilitas yang memadai dan sesuai dengan standar kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *