KOTABEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyempatkan diri untuk menjadi saksi pernikahan staffnya, Tari dan Adi, yang berlangsung di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan.
Kedatangan Wawali disambut dengan senyum bahagia oleh pasangan pengantin dan keluarga besar. Prosesi akad nikah dipandu langsung Kepala KUA Bekasi Selatan dan dihadiri oleh keluarga mempelai.
Di momen itu, Wawali Abdul Harris Bobihoe memberikan nasehat kepada pasangan pengantin baru tentang pentingnya saling memahami dan mengerti dalam menjalani kehidupan rumah tangga. “Pernikahan adalah ikatan sakral, yang harus dijaga dengan penuh komitmen untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pesannya.






