Cegah Pencemaran Kali, DLH Kota Bekasi Tutup Pipa Limbah Laundry Ilegal di Cikiwul

KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Patroli DAS Kali Bekasi DLH Provinsi Jawa Barat melakukan penelusuran sumber pencemaran di Kali Bekasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai air yang berbusa. Dalam pengawasan insidental, tim menemukan usaha laundry di Jalan Pangkalan III yang diduga membuang limbah langsung ke Sungai Cileungsi tanpa izin.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa pipa pembuangan limbah laundry tersebut tidak memiliki izin, sehingga tim melakukan penutupan paksa dan pemasangan segel. Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mencegah pencemaran lebih parah dan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Yudianto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan pencemaran lingkungan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya. “Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam menjaga lingkungan,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed