
CIKARANG SELATAN, 27 November 2025 — Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan tertibkan 14 bangunan liar di Tanah Kas Desa (TKD) Sukasejati, RT 009/RW 005. Mulai 09.00 WIB, lahan dikembalikan ke fungsi semula, pakai 1 excavator (6 bangunan), 8 lagi dibongkar mandiri pemilik.
Kasi Trantib Daniel Aritonang bilang:
– “Jaga TKD, gak alih fungsi tanpa izin! Sosialisasi dulu, biar humanis.”
– Proses kondusif, warga paham aturan. “Bukan cuma bongkar, ruang tertib, manfaat warga!”
– Kolaborasi sukses: Perangkat desa, Bimaspol, Babinsa, Linmas, Karang Taruna, RT/RW.
– “Preventif! Edukasi, awasi, cegah liar baru. Aset desa, aturan jelas!”
Aman, lancar, no drama.












