PKL Kembali Jualan di Badan Jalan CFD, Wali Kota Bekasi Evaluasi Satpol PP

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegur keras jajaran Satpol PP Kota Bekasi setelah menemukan PKL kembali berjualan di badan jalan saat CFD di Jalan Ahmad Yani, Minggu (11/10/2026).

Padahal para pedagang sudah pernah ditegur agar tidak berjualan di lokasi yang mengganggu ketertiban. Saat peninjauan, petugas Satpol PP yang bertugas mengawasi juga terlihat lengang.

Menanggapi hal itu, Tri langsung memerintahkan Kepala Satpol PP mengumpulkan anggotanya dalam apel evaluasi di Plaza Pemkot Bekasi. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan ketegasan petugas.

“Satpol PP harus hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai pelanggaran yang sudah ditegur kembali terjadi karena pengawasan tidak maksimal. Saya minta seluruh anggota lebih sigap, tegas, dan bertanggung jawab,” ujar Tri.

Menurutnya, penertiban PKL bukan melarang berdagang, tapi memastikan usaha berjalan di tempat yang sudah disediakan agar tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kalau petugas tegas, konsisten, dan melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat akan memahami aturan. PKL harus diarahkan berjualan di tempat yang semestinya, bukan di badan jalan,” tegasnya.

Ia mencontohkan penataan PKL di Pasar Baru yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Satpol PP bersama tim gabungan. Dengan pengawasan konsisten, pedagang diarahkan menempati lokasi yang disediakan.

“Jangan hanya penertiban sesaat. Pengawasan harus terus berjalan sampai aturan benar-benar dipatuhi. Kita ingin Kota Bekasi tertib, tapi penataan juga harus memberi kejelasan kepada pedagang agar bisa berusaha di tempat yang tepat,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *