Pemkab Bekasi Gelar Konsolidasi Teknis Penelusuran KTMDU

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Samsat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi teknis terkait pelaksanaan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui program cost sharing. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’Mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, pada Rabu (3/9/2025), dan diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Bekasi.

Tujuan dan Target:

  • Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
  • Menelusuri sekitar 13.000 wajib pajak kendaraan bermotor yang tersebar di 23 kecamatan melalui skema cost sharing dengan target pencapaian empat bulan ke depan.

Komitmen Pemkab Bekasi:

  • Pemkab Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama lintas sektor guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
  • Melalui strategi bersama ini, diharapkan penertiban KTMDU sekaligus optimalisasi pajak daerah bisa dicapai secara berkelanjutan.

Peran Camat:

  • Camat se-Kabupaten Bekasi memiliki peran penting dalam penelusuran KTMDU karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.
  • Konsolidasi teknis ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan perangkat wilayah dalam penelusuran KTMDU.

Dampak Program:

  • Implementasi program cost sharing dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
  • Dana yang terkumpul nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *