Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pembinaan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bekasi yang diinisiasi oleh Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida di Ruang Rapat KH Ma’mum Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (17/9/2025).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Ida Farida menekankan pentingnya kegiatan pembinaan ini sebagai upaya kolektif untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah. Ia menyebut masih banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyusun peraturan daerah maupun regulasi lainnya.
Poin Penting dari Kegiatan Pembinaan
- Tujuan Pembinaan: Memperdalam pemahaman tentang bagaimana produk hukum daerah dibentuk sesuai asas, selaras dengan undang-undang di atasnya, dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.
- Kualitas Produk Hukum: Diukur dari daya guna dan berhasil guna peraturan bagi masyarakat, bukan dari banyaknya regulasi yang diterbitkan.
- Peran Produk Hukum: Memberikan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat, termasuk hak masyarakat hukum adat, serta mendukung pembangunan daerah inklusif.
- Evaluasi dan Kolaborasi: Forum menjadi ruang evaluasi bagi perangkat daerah dalam merumuskan produk hukum. Pemkab Bekasi siap berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas regulasi.
Pj. Sekda Ida Farida juga mengapresiasi peran Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat dalam pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah kabupaten/kota.






