Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menggenjot penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini telah berdiri di 187 desa dan kelurahan. Dukungan diberikan mulai dari pendirian, legalitas, hingga pembekalan kelembagaan agar koperasi dapat berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan Tata Kelola Koperasi
- Pelatihan SDM Tahap 2: Pemkab Bekasi akan mengadakan pelatihan sumber daya manusia tahap kedua untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi.
- Unit Prioritas: Beberapa unit yang diprioritaskan antara lain ¹:
- Gerai simpan pinjam
- Gerai sembako
- Apotek
- Klinik
- Pergudangan atau cold storage
Kerja Sama dan Pengelolaan
- Kerja Sama dengan BUMN: Koperasi akan bekerja sama dengan BUMN untuk penyediaan barang dan kebutuhan usaha koperasi.
- Pengelolaan Simpan Pinjam: Koperasi tetap berpegang pada asas kebersamaan, dengan permodalan berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan wajib.
Harapan dan Tujuan
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi instrumen penting penguatan ekonomi kerakyatan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
- Membuka Lapangan Kerja Baru: Koperasi juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan berkontribusi pada pengendalian inflasi daerah.
- Visi Pemkab Bekasi: Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan visi Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja: Bangkit, Maju, dan Sejahtera.






