Yusuf Fathulah Fajri Dorong Kemenag Tingkatkan Pelayanan Jemaah Haji Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Yusuf Fathulah Fajri, mendorong Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi meningkatkan kualitas pelayanan calon jemaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Yusuf menilai persiapan pelayanan perlu dilakukan sejak dini, terutama menyangkut kepastian informasi keberangkatan, administrasi, pembinaan manasik, hingga pendampingan bagi jemaah lanjut usia.

Menurutnya, pelayanan haji tidak hanya berkaitan dengan proses pemberangkatan, tetapi juga bagaimana calon jemaah mendapatkan informasi yang jelas dan pendampingan selama tahapan persiapan ibadah.

“Persiapan haji harus dilakukan sejak awal. Kami mendorong Kemenag Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kepada calon jemaah berjalan optimal, mulai dari administrasi, manasik, kesehatan, sampai kepastian informasi keberangkatan. Jangan sampai jemaah kesulitan mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” kata Yusuf.

Ia juga mendorong agar koordinasi antara Kemenag, pemerintah daerah, dan instansi terkait diperkuat. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan jemaah, termasuk mereka yang lanjut usia maupun membutuhkan pendampingan khusus.

“Jemaah harus mendapatkan pelayanan yang jelas dan mudah diakses. Karena itu, koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar setiap tahapan persiapan bisa berjalan tertib dan persoalan yang dihadapi calon jemaah dapat segera ditangani,” lanjutnta

Dorongan itu disampaikan di tengah proyeksi kuota haji Kabupaten Bekasi pada 2027 yang diperkirakan minimal 3.000 jemaah, menurun dibandingkan kuota 2026 yang mencapai sekitar 3.500 jemaah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman, sebelumnya menyebut jumlah pasti kuota haji daerah untuk 2027 masih menunggu ketentuan pemerintah pusat.

Sementara itu, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati kuota haji nasional 2027 sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Yusuf juga mendorong agar evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya dijadikan bahan perbaikan pelayanan. Dengan demikian, berbagai kendala yang pernah dihadapi jemaah dapat diantisipasi lebih awal.

Menurutnya, kesiapan pelayanan di tingkat daerah tetap menjadi hal penting sembari menunggu penetapan resmi kuota Kabupaten Bekasi dari pemerintah pusat.

“Yang terpenting, calon jemaah mendapatkan pelayanan yang baik sejak proses persiapan. Kami berharap Kemenag terus melakukan evaluasi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya

…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *