KABUPATEN BEKASI – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII Kabupaten Bekasi, Rieke Diah Pitaloka, melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, pada Senin (1/8/2022), Jalan Teuku Umar, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Rieke Diah Pitaloka dalam kunjungan kerjanya tersebut menyampaikan sangat mendukung Pemerintah Indonesia, untuk segera merealisasikan industri nasional terkait pembuatan kantong darah. Pasalnya, hingga saat ini Indonesia masih melakukan impor kantong darah.
“Saat ini kita masih bergantung dengan yang namanya impor kantong darah, hal ini pada kondisi tertentu, misalnya pada saat terjadi sesuatu pada negara eksportir, seperti bencana, dapat berimbas pada resiko ketersedian darah untuk kebutuhan medis di tanah air” ujar Rieke kepada wartawan saat disela tinjauan di Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Senin (1/8/2022).
Lanjut wanita yang baru saja menyelesaikan gelar doktor S3 nya itu mengatakan pada saat ini Indonesia sangat mungkin melakukan pembangunan industri kantong darah. Disamping itu juga dapat mendukung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang salah satu prioritas risetnya yakni bidang kesehatan, mengenai kajian secara mendalam penggunaan teknologi dan inovasi pembangunan industri nasional kantong darah dan fraksionasi plasma darah.
Rieke juga menyatakan pihaknya mendukung penuh agar BUMN farmasi memulai industri kantong darah dengan melibatkan Palang Merah Indonesia.
“Karena persoalan darah adalah persoalan kemanusiaan, seharusnya darah tidak boleh diperjual belikan. Namun akibat kantong darah masih impor dari luar negeri, maka darah bagi kebutuhan medis di Indonesia tergolong mahal.” kata Wanita yang duduk di Komisi IX DPR.
Diketahui menurut sumber informasi PMI Kabupaten Bekasi, satu kantong darah kurang lebih harganya dibandrol dengan kisaran harga Rp 100.000 ,” jelasnya
Wanita yang melejit lewat peran Oneng di sinetron Bajaj Bajuri ini menegaskan pihaknya akan berencana membawa issue mengenai industri kantong darah dan fraksionasi plasma darah tersebut kedalam agenda rapat Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan sebagai institusi yang memiliki otoritas mengatur impor dan ekspor pada masa persidangan DPR RI pada minggu kedua Agustus 2022 mendatang.
“Saya akan bawa agenda ini pada persidangan Di DPR pada agustus mendatang,” tutupnya.












