Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah memutuskan untuk mendirikan satu Unit Sekolah Baru (USB) yang merupakan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bernama SMK Negeri 12 Kota Bekasi di Kecamatan Pondok Gede pada Tahun Pelajaran 2015/2016.
Pendirian SMKN 12 Kota Bekasi bedasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 421.5/kep 388-Disdik Tanggal : 21 September 2015 Namun baru pada Maret 2018 SMKN 12 Kota Bekasi memiliki lahan seluas 3006 M² dan bangunan sendiri beralamat Jalan Kemang Sari IV RT. 003/011, Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Tahun 2022 baru memiliki 7 ruang kelas dari 17 Rombngan Belajar SMKN 12 Nilai Akreditasi Sekolah : C, Skor = 80 (Tahun 2018 )
Memasuki tahun ajaran 2022 / 2023 SMKN 12 Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah Luki Lestari, M.Pd memiliki kompetensi keahlian
1. Teknik Perancangan Gambar Mesin
2. Teknik Pengelasan
3. Teknik Kimia Industri (Sedang proses)
Kurikulum di SMKN 12 Kota Bekasi
1) Penerapan kurikulum 2013, diterapkan sejak tahun 2017.
2) Untuk kelas X merintis pelaksanaan kurikulum merdeka
Visi
Mewujudkan Sekolah Menengah Kejuruan yang berakhlak mulia, unggul, berkarakter, berwawasan kebangsaan, menguasai IPTEK dan menghasilkan SDM yang profesional pada tahun 2025
Misi
1. Mengamalkan keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan ajaran agama.
2. Mengembangkan serta menjaga nilai, etika dan moral dalam usaha meningkatkan peran warga sekolah untuk pertumbuhan peradaban dan kebudayaan.
3. Menjalin kerjasama dengan DU/DI, Perguruan Tinggi, Instansi terkait untuk mewujudkan pengembangan pendidik, tenaga kependidikan, kurikulum implementasi, prakerin, dan pemasaran tamatan guna menghasilkan tenaga kerja yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan industrialisasi.
4. Meningkatkan sarana dan prasarana sesuai standar DU/DI.
5. Membekali peserta didik dengan karakter moral serta karakter kinerja yang menunjang.
6. Membangkitkan semangat membangun bangsa melalui aktivitas pembelajaran yang dijalani, dan turut aktif dalam menjaga lingkungan hidup.
7. Menumbuhkan semangat gotong royong dan kesetiakawanan sosial.
8. Menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang berkualitas dan memutakhirkan IPTEK melalui dukungan kurikulum pembelajaran yang kreatif-inovatif-humanis dan komprehensif (utuh) guna membekali peserta didik dengan kemampuan untuk dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
9. Mengembangkan kreatifitas siswa agar dapat menguasai IPTEK sesuai kebutuhan DU/DI
10. Mengembangkan manajemen berbasis sekolah dalam menumbuhkan suasana belajar yang kondusif terhadap penularan dan pengembangan IPTEK.
11. Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan dengan mengacu pada perkembangan teknologi.
12. Menghasilkan tenaga yang professional untuk memenuhi kebutuhan industrialisasi.
Adapun Program Kerja Tahunan SMKN 12 terdiri dari lima Bidang:
1 BIDANG KEWIRAUSAHAAN: BIDANG KEWIRAUSAHAAN PERIODE 2022-2023
Untuk tahun ajaran 2022/2023 ini bidang Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif memiliki program untuk senantiasa selalu mendukung dan berkomitmen menyuseskan proses belajar mengajar secara maksimal demi tercapainya tujuan menjadikan SMK Negeri 12 Kota Bekasi sebagai Sekolah Pencetak Wirausaha
2 BIDANG KESISWAAN : PROGRAM KERJA STAF KESISWAAN TAHUN 2022 – 2023
Keuangan Keuangan OSIS diperoleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah.
Program Kerja Pembinaan Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Siswa di SMK Negeri 12 Kota Bekasi tahun pelajaran 2022 /2023
3 BIDANG HUMAS MANAJEMEN MUTU:
Program adalah rencana, dan setiap rencana merupakan panduan dasar dalam menjalankan program, aplikasi dari program adalah bagian dari upaya untuk menjaga dan meningkatkan mutu yang digariskan oleh tim manajemen. Dengan program ini setidaknya upaya-upaya meningkatkan mutu akan dilakukan dengan maksimal, mengingat seluruh warga sekolah akan terlibat didalamnya melalui kolaborasi yang bertujuan untuk menggapai visi misi sekolah.
4 BIDANG KURIKULUM :
Tujuan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja ini tidak lain adalah sebagai acuan dan pedoman yang harus dikerjakan oleh Wakil Kepala Sekolah selama Tahun Pelajaran 2022/2023. Adanya Program Kerja ini akan meningkatkan kinerja, sesuai dengan Visi dan Misi SMK Negeri 12 Kota Bekasi
5 BIDANG SARPRAS :
Program Umum Program Khusus Program Jangka Pendek Program Jangka Panjang Mulai 1 Juli 2022 s.d. 31 Juli 2022 Mulai 1 Agustus 2022 s.d. 31 Agustus 2022 Mulai 1 Juli 2022 s.d. 30 September 2022 Mulai 1 Juli 2022 s.d. 30 Juni 2023
Tranparansi Anggaran
Keterbukaan Informasi Publik atau Tranparasi Anggaran hingga saat SMKN 12 Kota Bekasi sebagai lembaga publik tidak memberikan secara tranparan dari mana sumber pendanaan dan bersaran anggaran yang dihabiskan dalam setiap kegiatan di masing – masing bidang ( tch)
Komentar