SWARA BEKASI – Klarifikasi Lengkap Komite SMAN 3 Kota Bekasi Terkait Pungutan kepada Orang tua siswa bahwa Komite sudah melakukan fungsinya sesuai payung hukum yang ada.
Pelaksanaan tugas komite secara rijit sudah dilakukan. Jika ada penyimpangan silahkan dipertanyakan untuk dipertanggung jawabkan.
Komite sebagai wakil orang tua akan terus memperjuangkan upaya-upaya sekolah untuk meningkatkan prestasi dan kemajuan anak didik sesuai dengan aturan yg ditetapkan dalam payung hukum yang ada.
Jika seandainya keputusan sikap pemerintah terhadap reaksi atas sorotan atau kegaduhan dari pihak yg tidak mendasar atas payung hukum mengalahkan aturan hukum yg ada ini sangat disayangkan.
Aturan dikeluarkan, komite menjalankan aturan yg ada lantas dilarang.
Sangat disayangkan.












