SWARA BEKASI –Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bekasi Dewan Pendidikan kota Bekasi mengadakan pembinaan komite sekolah. Pembinaan yang diikuti oleh lebih dari 400 komite sekolah tingkat SD dan SMP negeri berlangsung di Gedung PGRI Kota Bekasi, akhir pekan kemarin Tujuan pembinaan itu mengoptimal peran komite sekolah.
HM Ali Fauzie Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Sementara untuk mewadahi komite sekolah dengan pembentukan Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) tingkat kecamatan.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie, mengatakan komite sekolah merupakan lembaga independen di satuan pendidikan yang tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya. Komite sekolah beranggotakan orangtua atau wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan di satuan pendidikan.
Khususnya saat dihadapkan dengan berbagai tantangan terkait peningkatan mutu pendidikan, hal ini memerlukan kerjasama dan berbagi informasi. Aturan-aturan yang mengatur hal ini telah dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016.
Pasal 9 dalam peraturan tersebut menekankan komite sekolah melaksanakan fungsi dan tugas melalui koordinasi dan konsultasi dengan Dewan Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Setelah kita lakukan pembinaan mengenai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, akhirnya kita setujui pembentukan Forum Komunikasi Komite Sekolah,” ucap Ali di Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Senin (28/8).
Ia menegaskan, bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Ali yang juga eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini menyoroti urgensi Forum Komunikasi Komite Sekolah dalam memberikan dorongan bagi peningkatan kualitas pendidikan.
“Tujuan dari FKKS ini adalah untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Kehadiran forum komunikasi ini sangat diperlukan,” ungkap Ali.
Sebelumnya, ketika muncul permasalahan komite sekolah terbatas dalam berupaya. Dengan membentuk forum komunikasi, komite sekolah kini memiliki saluran yang lebih formal untuk menyampaikan keluhan dan merumuskan solusi bersama.
Menurut Ali, FKSS tingkat kecamatan terdiri dari enam orang. Strukturnya terdiri dari seorang ketua dan sekretaris, serta empat orang anggota. Ketua forum komunikasi dapat berasal dari tingkat SMP atau SD
Sedangkan, empat anggota lainnya dipilih dengan mempertimbangkan rata-rata jumlah kelurahan di kecamatan yang mencapai empat. Oleh karena itu, setiap kelurahan dapat diwakili oleh satu anggota
“ Sebagai pembina FKKS tingkat kecamatan ini Camat di masing masing wilayah sebagai pembinanya “ ujar Ali Fauzie mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi 
Dari forum komunikasi ini, permasalahan-permasalahan di sekolah akan diidentifikasi dan dicatat, lalu disampaikan kepada Dewan Pendidikan. Forum ini berperan sebagai mitra kerja Dewan Pendidikan.
“Dari situ kita inventarisir, kemudian permasalahan permasalahan yang muncul di sekolah di lingkungan wilayah nanti kita buat rekomendasi kepada pemerintah daerah sesuai dengan fungsi Dewan Pendidikan,” ujar Ali.
“Rekomendasi itu bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan,” imbuhnya.
Forum Komunikasi Komite Sekolah tingkat kecamatan ini akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pendidikan. Targetnya, FKSS dapat segera dikukuhkan.
“Nanti kita yang SK-kan FKKS ini, wali kota yang mengukuhkan. Mudah-mudahan September akhir atau Oktober pengukuhannya,” pungkasnya.






