BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bekasi jenjang SD dan SMP negeri tahun ajaran 2024/2025 mengalami perubahan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyampaikan bahwa dalam PPDB tahun ini kuota jalur Afirmasi sebesar 12 persen. Rinciannya, 10 persen untuk siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dua persen untuk penyandang disabilitas.
Kemudian, kuota jalur Zonasi bertambah dari sebelumnya 60 persen menjadi 80 persen. Imam berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut.
“Zonasi ada penambahan 20 persen, mohon bapak dan ibu bisa memahami kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berkaitan dengan PPDB,” ungkap Imam saat apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (27/5).
Menurut Imam, orang tua siswa tak perlu memaksakan diri untuk menyekolahkan anaknya ke satuan pendidikan negeri yang diinginkan.
“Jangan memaksa putra-putrinya untuk diterima di sekolah tertentu kalau memang sekolah tersebut sudah tidak mencukupi, karena ada beberapa sekolah yang masih kekurangan murid,” jelasnya.
Imam juga menyampaikan tentang jumlah siswa per kelas pada satuan pendidikan. Tahun ini, untuk SMP per kelas diisi 32 siswa dari sebelumnya 36 siswa. Kemudian untuk SD, per kelas diisi 28 siswa dari sebelumnya 32 siswa. Menurut Imam, pengurangan jumlah siswa perlu dilakukan karena banyaknya siswa membuat rapor pendidikan Kabupaten Bekasi menjadi merah.
“Aturan menyebutkan demikian. Dahulu kita menerima sampai 40-50 siswa per rombel yang mengakibatkan rapor pendidikan di Kabupaten Bekasi, terutama dalam literasi dan numerasi, di beberapa sekolah menjadi merah,” tuturnya.
Imam menambahkan, idealnya seorang guru bisa mendampingi maksimal 28 siswa di SD. Namun faktanya belakangan siswa melebihi jumlah tersebut.
“Faktanya kemarin, satu guru mendampingi 40-45 siswa yang mengakibatkan anak-anak tidak terdampingi dengan baik. Ini adalah perbaikan ke depan dari kami, Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Ia menyampaikan, pada 2023 saat pelaksanaan asesmen siswa kelas 8 SMP ada beberapa yang tidak bisa membaca karena jumlah siswa yang begitu banyak.
“Kalau kita lihat sekolah swasta di SD dengan siswa 20-24 itu didampingi oleh dua guru dalam satu kelas, sementara di sekolah negeri satu guru mendampingi 40-45 siswa,” jelasnya.
Menurut Imam, visi Indonesia Emas pada 2045, atau seratus tahun setelah Indonesia merdeka, harus dipersiapkan dari sekarang. Dalam 21 tahun lagi, anak-anak yang hari ini bersekolah di SMP dan berusia 15-16 tahun akan berusia sekitar 36 tahun.
“Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi pemimpin di masa yang akan datang di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya. (*)











