oleh

Pelatihan dan Sosialisasi Satgas PPKS di Universitas Islam 45 Bekasi Mewujudkan Kampus Aman dari Kekerasan Seksual

Bekasi, 3 Juli 2024 – Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi selenggarakan acara Pelatihan dan Sosialisasi bertemakan “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Acara ini menghadirkan narasumber utama yaitu, Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum., yang merupakan dosen sekaligus Kepala Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD). Dr. Lies juga merupakan anggota Satgas PPKS UNPAD dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) selama dua periode.

Dalam sambutan pembuka, Rektor Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, Dr. Amin, S.Pd., M.Si., menegaskan komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. “Pentingnya peran Satgas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.” ujar Dr. Amin. S.Pd., M.Si.

Sebagai komitmen nyata segenap Pimpinan di UNISMA Bekasi pun menandatangani Fakta Integritas terkait PPKS.

 

Ketua Satgas PPKS UNISMA Bekasi sekaligus moderator acara Dila Novita, M.Si., menekankan bahwa tugas utama Satgas adalah memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual. “Satgas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau memberhentikan seseorang. Satgas hanya bertugas memeriksa dan jika korban meminta pendampingan untuk melapor, itu diperkenankan,” jelas Dila Novita, M.Si.

 

Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menekankan pentingnya Satgas dalam menyediakan tempat perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas di kalangan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum.,  juga menyoroti pentingnya menyimpan bukti jika seseorang menjadi korban atau menyaksikan kekerasan seksual, serta tidak menyebarkannya secara sembarangan. “Cerita dan simak apa yang terjadi pada korban dan laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Acara ini tidak hanya bertujuan memberikan informasi, tetapi juga mendorong perubahan budaya di lingkungan kampus. Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum., menggarisbawahi bahwa pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari penguatan nilai-nilai etika dan saling menghormati dalam setiap interaksi di kampus. Pendidikan yang inklusif dan penguatan tata kelola yang transparan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual.

Dengan adanya inisiatif ini, Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam menciptakan kampus yang aman dan nyaman. Melalui program-program edukatif dan sosialisasi yang berkelanjutan, universitas berharap dapat membangun kesadaran dan tindakan preventif di kalangan sivitas akademika.

Harapannya, Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi dapat menjadi kampus yang bebas dari kekerasan seksual, memberikan perlindungan serta dukungan bagi para korban, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Inisiatif ini adalah langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang menuju kampus yang aman dan harmonis bagi seluruh warganya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *