Bekasi – Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang menginstruksikan percepatan penyerahan ijazah bagi lulusan SMA, SMK, dan SLB. Menindaklanjuti arahan tersebut, SMK Negeri 15 Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dengan memastikan seluruh ijazah alumni tersampaikan tepat waktu dan tanpa biaya.
Kepala SMK Negeri 15 Kota Bekasi menegaskan bahwa pihak sekolah telah menyusun mekanisme distribusi ijazah agar seluruh lulusan bisa segera menerima dokumen penting tersebut. “Kami memastikan seluruh ijazah alumni dapat diterima 100% oleh siswa atau orang tua mereka tanpa ada pungutan biaya sepeser pun. Ini adalah hak mereka, dan kami berkomitmen untuk menjalankan arahan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ijazah yang belum diambil bukan karena adanya tunggakan biaya sekolah, melainkan karena sebagian alumni sudah pindah rumah atau mulai bekerja di luar daerah. “Kami tetap berupaya menjangkau mereka, baik melalui komunikasi dengan keluarga maupun memfasilitasi pengambilan ijazah di sekolah sampai mengantarkan ke rumah,” tambahnya.
Langkah ini mendapat respons positif dari alumni dan orang tua. Mereka mengapresiasi upaya sekolah dalam mempercepat proses penyerahan ijazah tanpa kendala administrasi maupun biaya tambahan. “Saya sangat bersyukur karena ijazah anak saya bisa diterima dengan cepat dan tanpa biaya. Ini sangat membantu kami,” ungkap salah satu orang tua alumni.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan para lulusan bisa segera memanfaatkan ijazah mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan administratif.
Komentar