oleh

Dorong Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Bekasi Berikan Pelayanan Cetak Massal SPPT PBB dan Digital Lounge BJB

Cikarang Pusat – Cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan di awal tahun ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan agar SPPT PBB-P2 dapat segera disampaikan kepada wajib pajak ke seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. 

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi , Dr Drs Dedy Supriadi, MM saat peluncuran cetak massal PBB, di Kantor Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi pada Rabu (22/1/2025).

“Cetak massal ini juga menjadi momentum untuk optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Bekasi,” ujar Pj Bupati.

Sebagaimana diketahui untuk tahun 2025 ini Bapenda Kabupaten Bekasi mencetak 1.264.713 lembar SPPT PBB atau ada kenaikan dari tahun sebelumnya pada 2024 dimana SPPT yang dicetak sebanyak 1.213.326 lembar.

Percepatan pencetakan SPPT- PBB ini juga menjadi bagian dalam upaya meningkatkan pencapaian target serta pendistribusian SPPT PBB tepat waktu kepada wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melakukan cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2025 lebih awal. 

Selain itu, lanjut ia mengatakan strategi optimalisasi pajak daerah juga dapat diterapkan melalui peningkatan teknologi melalui sistem pengelolaan pajak daerah, seperti penerapan sistem pajak online. Oleh karena itu, Bapenda Kabupaten Bekasi memberikan fasilitas digital lounge atau kantor virtual yang bekerja sama dengan Bank BJB Cabang Cikarang. 

“Saya berharap aplikasi ini bisa menjangkau lebih luas lagi bagi para wajib pajak untuk mendapatkan informasi pajak dan melakukan pembayaran tanpa harus tatap muka,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Dra Hj Ani Gustini MM
menambahkan saat ini pajak daerah yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mempunyai kontribusi sebesar 19,78 persen terhadap Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Ani juga menjelaskan bahwa saat ini Bapenda Kabupaten Bekasi telah menyediakan fasilitas digital lounge yang disediakan oleh Bank BJB. Digital ini sebagai campaign virtual yang memberikan layanan berupa pembayaran pajak, barang dan jasa, serta pembayaran PBB via QRIS, virtual account, pelacakan berkas, pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta informasi layanan PBB-P2. 

“Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bekasi dalam meningkatkan elektronik transaksi yang menyediakan layanan kepada masyarakat melalui digital secara tepat, akuntabel, kekinian, efektif, dan praktis,” jelasnya. 

Hal ini ditujukanjuga guna mempercepat realisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mempermudah masyarakat dalam pembayaran dan informasi pajak daerah. (Adv-ris)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *