Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Nurchaidir, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 29 April 2025.
Rapat yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, ini dihadiri oleh jajaran kepala daerah secara langsung dan virtual, serta berbagai stakeholder terkait.
Bupati Bekasi, Ade Kunang, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas mengenai Program 3 Juta Rumah, sebuah inisiatif dari Kementerian PKP untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia. Ia menyatakan bahwa Pemkab Bekasi telah menjalankan program serupa, yaitu perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang selaras dengan tujuan Program 3 Juta Rumah.
“Program ini sejalan dengan program kami, yaitu Rutilahu, yang bertujuan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni,” ujar Bupati Ade Kunang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Nurchaidir, mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi siap meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian PKP untuk memperlancar penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Bekasi.
“Kendala yang ada adalah banyak masyarakat yang status kepemilikan tanahnya belum jelas. Kami berharap pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan kami untuk mengatasi masalah tersebut dan memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan lancar,” jelas Nurchaidir.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah adalah arahan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, yang bertujuan untuk mengatasi persoalan perumahan di seluruh Indonesia, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Untuk mendukung kesuksesan program ini, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan memanfaatkan lahan milik negara.
Dalam kawasan perkotaan, pemerintah berencana fokus membangun rumah vertikal mengingat keterbatasan lahan, sementara di daerah pedesaan akan lebih menitikberatkan pada renovasi rumah dengan melibatkan koperasi dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
“Salah satu solusi adalah memanfaatkan tanah-tanah negara yang ada di dalam kota. Kami mengajak pengembang untuk menghitung harga tanah, izin, biaya pembangunan, dan keuntungan secara transparan untuk mencapai keberhasilan program ini,” tambah Fahri Hamzah.






