Pemkab Bekasi Realisasikan Pembangunan Infrastruktur di Desa Sukadami

CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi merealisasikan sejumlah pembangunan infrastruktur di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi ini mencakup jalan lingkungan (jaling), turap, sarana olahraga (SOR), dan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Sekretaris Desa Sukadami, Iwan Samboja, mengatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan hasil dari perencanaan partisipatif melalui forum Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Alhamdulillah, tahun ini Desa Sukadami mendapatkan banyak pembangunan dari APBD Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Pembangunan turap telah membantu meminimalkan dampak banjir yang selama ini mengganggu aktivitas warga. Pemerintah desa juga melibatkan unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk RT, RW, dan kepala dusun. Selain itu, pemerintah desa turut memantau langsung pelaksanaan pembangunan agar sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Desa Sukadami juga mendapatkan alokasi 50 unit program Rutilahu, yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pembangunan sarana olahraga juga menjadi salah satu fokus, dengan hampir 90 persen fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum) di kawasan perumahan telah dilengkapi lapangan olahraga.

Iwan berharap pembangunan infrastruktur di wilayahnya terus ditingkatkan, dengan prioritas usulan ke depan antara lain pembangunan stadion mini desa dan perbaikan jembatan yang menghambat aliran air di Kali Cikadu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *