Satpol PP Kabupaten Bekasi Terus Lakukan Sosialisasi Penertiban Jam Operasional PKL

CIKARANG UTARA – Memasuki hari ke-6 sosialisasi penertiban jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar tumpah di Jalan Kapten Sumantri depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), tingkat kepatuhan pedagang baru mencapai 40 persen. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap aktivitas para pedagang yang masih melanggar ketentuan waktu berjualan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Ganda Sasmita, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan jam operasional PKL ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang melibatkan unsur kecamatan, desa, hingga paguyuban PKL. Jika kepatuhan masih rendah, Satpol PP akan menjalankan tindakan tegas sesuai ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah menyiapkan rencana relokasi untuk para PKL sebagai solusi jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *