KOTA BEKASI – SMAN 22 Kota Bekasi membutuhkan bantuan pembangunan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Namun, upaya tersebut terkendala oleh perbedaan pengelolaan sekolah antara pemerintah provinsi dan kota.
Kepala SMAN 22 Kota Bekasi, Ahmad Rojali, menjelaskan bahwa pengajuan bantuan untuk SMA/SMK sering terbentur aturan karena sekolah tersebut berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, SMAN 22 Kota Bekasi memiliki lahan seluas 3.900 meter persegi dengan delapan ruang kelas yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rojali berharap ada hibah resmi dari Pemkot Bekasi untuk SMAN 22 agar dapat menampung lebih banyak siswa, khususnya dari Bantargebang. Saat ini, sekolah tersebut telah melakukan pembangunan enam ruang kelas baru di lahan seluas 1.200 meter persegi yang merupakan bekas bantuan DKI Jakarta.






