KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menggelar deklarasi penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik R Hidayat, dan dihadiri oleh jajaran aparatur serta perwakilan instansi terkait.
Deklarasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan layanan administrasi kependudukan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat transparansi dalam birokrasi. Disdukcapil Kota Bekasi telah mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai 95,53 (predikat A) dalam Survei Kepuasan Masyarakat semester I 2025 dan predikat “Pelayanan Prima” dari Kementerian PANRB.
Taufik berharap seluruh pegawai terus meningkatkan kualitas layanan, terutama menyambut Evaluasi Lapangan oleh Kementerian PANRB pada Triwulan III 2025. Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai Disdukcapil, dengan dukungan penuh dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi.












