Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Jatiasih pada Selasa, 15 Juli 2025. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara simbolis bantuan sebesar Rp 250.000 kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Dana bagi hasil cukai tembakau ini harus digunakan secara tepat sasaran dan transparan,” tegas Tri Adhianto. BLT DBHCHT diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kebutuhan ekonomi harian. Pemkot Bekasi juga telah menggulirkan berbagai program sosial lainnya seperti makanan bergizi gratis dan Sekolah Rakyat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, Camat Jatiasih Ashari, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Alexander Zulkarnain, dan para lurah se-Kecamatan Jatiasih. Pemkot Bekasi berharap penyaluran bantuan ini menjadi dorongan semangat bagi masyarakat.






