Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Alun-alun M. Hasibuan, Kota Bekasi. Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Tri Adhianto menyampaikan bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak berhenti setelah meraih kemerdekaan. Menurutnya, generasi sekarang dihadapkan pada berbagai tantangan baru yang disebut sebagai “musuh tak kasat mata” seperti kemiskinan, kebodohan, dan korupsi.
Wali Kota Bekasi juga mengapresiasi tim khusus Reskrim Polsek Bekasi Selatan yang dinilai cepat tanggap dalam menangkap pelaku aksi vandalisme di Kota Bekasi. Selain upacara bendera, kegiatan juga diisi dengan pemberian Remisi Umum secara simbolis kepada narapidana Lapas Kelas IIA Bekasi.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman,” tutur Tri Adhianto. Upacara peringatan kemerdekaan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bekasi, jajaran pejabat, ASN, TNI, Polri, dan perwakilan masyarakat.












