Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi membuka layanan pajak di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, pada Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
Layanan yang Disediakan
- Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Konsultasi wajib pajak
- Sosialisasi terkait pentingnya taat pajak bagi pembangunan daerah
Antusiasme Masyarakat
- Masyarakat Desa Sukabungah terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut. Banyak warga yang langsung datang sejak pagi untuk melakukan pembayaran pajak sekaligus berkonsultasi dengan petugas Bapenda.
- “Dengan adanya pelayanan langsung dari Bapenda ini, tentu sangat membantu warga kami. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemda untuk menunaikan kewajiban pajaknya,” ujar Sekretaris Desa Sukabungah, Didin Hasanudin.
Manfaat Pajak bagi Pembangunan Daerah
- Didin menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan di daerah.
- “Semakin patuh kita, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan bersama,” tegasnya.






