Bapenda Kabupaten Bekasi Buka Layanan Pajak di Desa Sukabungah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi membuka layanan pajak di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, pada Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Layanan yang Disediakan

  • Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Konsultasi wajib pajak
  • Sosialisasi terkait pentingnya taat pajak bagi pembangunan daerah

Antusiasme Masyarakat

  • Masyarakat Desa Sukabungah terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut. Banyak warga yang langsung datang sejak pagi untuk melakukan pembayaran pajak sekaligus berkonsultasi dengan petugas Bapenda.
  • “Dengan adanya pelayanan langsung dari Bapenda ini, tentu sangat membantu warga kami. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemda untuk menunaikan kewajiban pajaknya,” ujar Sekretaris Desa Sukabungah, Didin Hasanudin.

Manfaat Pajak bagi Pembangunan Daerah

  • Didin menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan di daerah.
  • “Semakin patuh kita, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan bersama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *