CIKARANG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Cikarang Timur bersama Polsek dan masyarakat setempat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Pentingnya Satkamling
- Camat Cikarang Timur Ropi tekankan kewaspadaan masyarakat di tingkat desa dan kampung.
- “Satkamling adalah konsep dari warga, oleh warga, dan untuk warga,” ujarnya.
Dasar Hukum dan Langkah
- Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto sebut dasar hukum Perpol Nomor 4/2020 dan Perpol Nomor 1/2023.
- Warga diminta waspada terhadap orang asing atau mencurigakan di lingkungan.
Sinergi dan Keterlibatan Masyarakat
- Keamanan tidak bisa diwujudkan hanya oleh aparat dengan jumlah terbatas.
- “Tanpa keterlibatan masyarakat, mustahil rasa aman bisa terwujud,” kata Sugiharto.
- Apresiasi kepada Pemdes dan warga yang menghidupkan Satkamling.






