Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Bekasi Tahun 2025 kepada 15 sekolah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, pada apel di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (22/09).
Kriteria dan Tujuan
- Penghargaan diberikan berdasarkan aspek penilaian seperti kebijakan berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif, dan pengelolaan sarana prasarana pendukung ramah lingkungan.
- Program ini bertujuan menanamkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini kepada warga sekolah.
Penerima Penghargaan
15 sekolah penerima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Bekasi Tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 600.4/Kep474-DLH/VIII/2025, antara lain:
- SDN Duren Jaya VI
- SDN Ciketing Udik II
- SDN Jatiranggon III
- SDN Jatikramat I
- SDN Mustikajaya VI
- SDIT Insan Aulia
- MI Maslakul Akhyar
- MI Attaqwa 28
- MI Al Hikmah
- SMPN 28
- SMPN 31
- MTs Annida Al Islamy
- SMA Ananda
- SMA Islam Al Azhar 8
- MA Quantum Idea.
Harapan
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswati, berharap penghargaan ini membangun semangat sekolah untuk berkontribusi aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan penghargaan ini, tercatat sejumlah 143 sekolah adiwiyata di Kota Bekasi.







