RAYAKAN HUT RI KE-81, WALI KOTA TRI ADHIANTO SERAHKAN REMISI KE 1.034 WARGA BINAAN LAPAS BEKASI

RAYAKAN HUT RI KE-81, WALI KOTA TRI ADHIANTO SERAHKAN REMISI KE 1.034 WARGA BINAAN LAPAS BEKASI*

BEKASI, Pemerintah Kota Bekasi bersama Lapas Kelas IIA Bekasi menyerahkan Remisi Umum kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin [17/8/2026].

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Dedy Cahyadi, serta Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

Sebanyak 1.034 warga binaan menerima hak remisi. Rinciannya, 1.006 orang menerima Remisi Umum I dan 28 orang menerima Remisi Umum II.

Dari 28 penerima Remisi Umum II, sebanyak 16 orang langsung bebas, sedangkan 12 orang lainnya merupakan tahanan pengganti denda.

Penyerahan remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdialog dengan sejumlah warga binaan. Salah satunya Abdul Pahit, warga binaan asal Madura yang akan bebas tiga bulan lagi.

“Di sini banyak pembelajaran. Dulu saya tidak pernah salat, sekarang setiap hari saya salat,” ungkap Abdul Pahit.

Tri Adhianto mengapresiasi perubahan tersebut. Ia menyebut pembinaan di Lapas bukan hanya menjalani hukuman, tetapi juga kesempatan introspeksi sebelum kembali ke masyarakat.

Hal senada disampaikan Setiawan, warga Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria yang tengah mengajukan cuti bersyarat. Ia mengaku kini lebih rajin ke masjid selama menjalani pembinaan.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga momentum untuk terus berubah menjadi lebih baik. Ketika kembali ke masyarakat, jadilah pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan,” pesan Tri Adhianto.

Ia berharap warga binaan yang mendapat remisi maupun yang segera bebas dapat memulai kehidupan baru dengan penuh tanggung jawab.

Sumber: Siaran Pers Pemkot Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed