Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait penumpukan sampah di sepanjang saluran drainase Kali Underpass, Jl. H. Nonon Sonthanie, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, aksi pembersihan langsung dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Laporan dan Tindakan
- Laporan awal disampaikan melalui unggahan akun Instagram @infobekasi dan @pasukankatak pada Minggu (28/09/2025) oleh pemilik akun fcy yang melaporkan kondisi tumpukan sampah yang mengganggu aliran drainase dan berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta genangan air.
- Plt. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, segera menginstruksikan Pasukan Katak Orange bersama UPTD Kebersihan Kecamatan Bekasi Timur untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pengangkatan serta pembersihan menyeluruh terhadap sampah yang menumpuk.
Komitmen DLH Kota Bekasi
- “Kami berkomitmen merespon cepat setiap aduan masyarakat. Aksi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya penyumbatan saluran air yang dapat menyebabkan banjir,” ungkap Kiswatiningsih, Plt. Kepala DLH Kota Bekasi.
- DLH Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran air, demi menjaga kelancaran drainase dan menciptakan lingkungan yang bersih serta sehat.
Komentar