oleh

Pemkot Bekasi dan Depok Tandatangani Kerja Sama Pelayanan Publik dan Penanggulangan Kebakaran

Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Depok resmi menandatangani kerja sama daerah yang mencakup bidang pelayanan publik, penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan antar wilayah. Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Tujuan Kerja Sama

  • Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih optimal bagi masyarakat dan memperkuat koordinasi lintas wilayah.
  • Kedua pemerintah daerah juga berencana mempercepat penanganan darurat seperti kebakaran, evakuasi bencana, dan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.

Manfaat Kerja Sama

  • Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi atas komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik.
  • Wali Kota Depok, Supian Suri, menekankan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam membangun kawasan perkotaan yang saling terhubung.

Komitmen Bersama

  • Kedua pemerintah daerah meneguhkan komitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat lintas wilayah.
  • Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat solidaritas regional dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *