oleh

Pemkot Bekasi Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Saluran Air

Pemerintah Kota Bekasi melakukan penertiban hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air berlokasi di Perumahan Wisma Asri Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya proses pembongkaran.

Tujuan Penertiban

  • Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air sebagaimana mestinya dan meningkatkan efektifitas pengendalian sampah, aliran air, dan pencegahan banjir.
  • Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi risiko banjir.

Pembangunan Infrastruktur

  • Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang akan memberikan dampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
  • Jalan yang sebelumnya sempit kini telah ditata hingga memiliki lebar 8 meter, memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani warga secara optimal.

Dukungan Anggaran

  • Proyek ini didukung dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  • Apabila terdapat kekurangan dalam penyelesaian pembangunan, akan diberikan tambahan selesai secara bertahap.

Pendekatan Persuasif

  • Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, menambahkan bahwa penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.
  • Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan liar, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan membuat kawasan menjadi lebih tertata.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *