Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Baru Cikarang Awal Desember 2025 Stabil, Cabai Meroket

CIKARANG UTARA — Pasar Baru Cikarang, 8 Desember 2025 – Pemantauan UPTD Pasar Cikarang menunjukkan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok tetap stabil, kecuali cabai yang mengalami kenaikan signifikan. Cabai rawit merah mencapai Rp95.000 per kg, cabai merah keriting Rp70.000 per kg, dan cabai merah besar Rp60.000 per kg. Staf UPTD Pasar Cikarang, Mamun Nawawi, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh penurunan pasokan dari luar daerah sejak akhir November 2025.

*Harga kebutuhan pokok lain (per 8 Desember 2025):*
– Beras: medium Rp12.200/kg, premium Rp13.000/kg, C4 Rp14.000/kg, IR‑64 Rp13.000/kg, IR‑42 Rp14.000/kg, SPHP Rp12.000/kg.
– Minyak goreng: curah Rp19.000 L, premium Rp21.000 L.
– Gula: curah Rp18.000/kg, kemasan Rp17.000/kg, merah Rp17.000/kg.
– Telur: ayam ras Rp30.000/kg, ayam kampung Rp3.000/butir.
– Daging: sapi paha depan/belakang Rp130.000/kg, beku (kerbau) Rp100.000/kg, ayam kampung Rp70.000/kg, ayam karkas Rp35.000/kg.
– Ikan segar: kembung Rp55.000/kg, bandeng Rp40.000/kg, tongkol Rp40.000/kg, udang Rp70.000/kg, teri asin Rp80.000/kg.
– Tempe & tahu: masing‑masing Rp10.000/kg.
– Sayuran: bawang merah Rp50.000/kg, bawang putih Rp29.000/kg, tomat Rp9.000/kg, kentang Rp15.000/kg, sawi hijau Rp10.000/kg, jagung manis Rp11.000/kg, singkong Rp3.500/kg.

Stok kebutuhan pokok di Pasar Baru Cikarang masih aman, mulai dari beras hingga ikan segar. UPTD Pasar Cikarang menegaskan akan terus memantau harga dan pasokan agar masyarakat dapat memperoleh komoditas dengan harga wajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *