PEBAYURAN, Swara Bekasi — Persoalan irigasi di kawasan pertanian Pebayuran kini ditangani dengan pendekatan yang lebih menyeluruh. Setelah beberapa kali meninjau langsung kondisi jaringan irigasi, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja memastikan penanganan tidak berhenti pada satu lokasi.Ruas BKG 22 hingga BKG 38 menjadi perhatian karena jaringan tersebut melintasi sejumlah wilayah pertanian yang membutuhkan kepastian pasokan air.
Asep menilai, pembersihan saluran di satu titik tidak akan cukup apabila titik lain di sepanjang jaringan masih mengalami pendangkalan atau hambatan aliran. Karena itu, Pemkab Bekasi akan melihat kondisi saluran secara menyeluruh dan menentukan metode penanganan berdasarkan tingkat sedimentasi di masing-masing titik.”Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian di Pebayuran yang dikenal sebagai salah satu kawasan penting penyangga pangan Kabupaten Bekasi. Jangan sampai air berhenti di tengah jalan. Kita ingin aliran ini bisa sampai kepada petani,” tuturnya di wilayah BKG 26 Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Selasa (06/10/2026).
Penanganan BKG 22–38 tidak semata mengandalkan pemerintah. Petani dan masyarakat akan dilibatkan melalui gotong royong, terutama untuk titik-titik yang masih memungkinkan dibersihkan secara manual. Sementara titik dengan pendangkalan dan sedimentasi berat membutuhkan dukungan alat berat agar kapasitas saluran dapat dikembalikan secara lebih optimal.Model kolaborasi tersebut dinilai penting karena persoalan irigasi bukan hanya menyangkut pekerjaan teknis, tetapi berkaitan langsung dengan keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat.
Pemkab Bekasi juga menggandeng Perum Jasa Tirta (PJT) dan PT Jababeka Infrastruktur melalui dukungan program CSR. Kolaborasi ini menjadi contoh bahwa persoalan ketahanan pangan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, pengelola jaringan irigasi, dunia usaha, pemerintah desa hingga masyarakat petani.Bagi Asep, persoalan irigasi tidak boleh baru ditangani ketika tanaman sudah mengalami kekurangan air.
Pencegahan harus dilakukan sejak persoalan pada jaringan mulai terlihat.Oleh karena itu, normalisasi BKG 22–38 diarahkan untuk memperbaiki fungsi saluran sekaligus mengurangi risiko terganggunya distribusi air ke lahan pertanian. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian Pemkab Bekasi terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.”Petani Kabupaten Bekasi harus makmur, jangan sampai gagal panen,” ungkapnya.





