CIKARANG PUSAT, Swara Bekasi —* Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas JKN mulai berlaku 22 Oktober 2026. Program ini memangkas masa tunggu aktivasi BPJS dari 14 hari menjadi maksimal 3 x 24 jam.
Target tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja usai Rapat Koordinasi UHC Prioritas di Hotel Sakura, Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Jumat (9/10/2026).
“Harapan saya, ketika masyarakat Kabupaten Bekasi sakit atau membutuhkan perawatan, mereka bisa mendapatkan pelayanan dengan mudah. Tidak harus menunggu 14 hari. Ketika didaftarkan, kepesertaan BPJS Kesehatan atau KIS diharapkan bisa langsung aktif,” ujar Asep.
Ia menegaskan, kemudahan layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan meski fiskal daerah menghadapi tantangan.
“Siapa pun pasien yang mempunyai KTP Kabupaten Bekasi, saya harap dilayani dengan baik,” tegasnya.
Asep juga menyoroti masih adanya laporan penolakan pasien oleh rumah sakit. Ia meminta hal itu dievaluasi serius, termasuk aspek perizinan jika terbukti melanggar.
“Saya masih menerima laporan mengenai penolakan pasien oleh rumah sakit. Kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami evaluasi dan tindak lanjuti,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi, Erwin Fadillah menjelaskan skema UHC Prioritas memangkas waktu tunggu aktivasi peserta yang didaftarkan Pemda.
“Dengan UHC Prioritas, masyarakat tidak perlu lagi menunggu sampai 14 hari atau tanggal 1 bulan berikutnya,” jelas Erwin.
Ia menyebut, paling lambat 3 x 24 jam hari kerja setelah administrasi selesai, peserta sudah bisa mengakses layanan JKN.
“Paling lambat 3 x 24 jam hari kerja, masyarakat dapat mengakses layanan JKN setelah proses administrasi diselesaikan,” ungkapnya.
Untuk syarat UHC Prioritas, cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan keaktifan peserta minimal 80 persen. Saat ini Kabupaten Bekasi sudah 97,5 persen cakupan dan 81,5 persen keaktifan.
“Untuk memenuhi cakupan 98 persen, kita membutuhkan tambahan sekitar 7.000 peserta,” kata Erwin.
Menurutnya, Plt Bupati sudah menandatangani surat penambahan peserta dan tinggal proses migrasi data.
“Insyaallah, jika seluruh persyaratan terpenuhi, UHC Prioritas dapat dilaksanakan sebelum akhir Oktober ini,” pungkasnya.(ADV)







