
*BEKASI, Swara Bekasi —* Kecamatan Bekasi Utara kembali membuktikan diri sebagai kecamatan paling adaptif terhadap keterbukaan informasi. Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Tingkat Kota Bekasi Tahun 2026, Bekasi Utara sukses meraih Peringkat I kategori Kecamatan.
Capaian ini tertuang dalam Piagam Penghargaan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/KEP.455-DISKOMINFOSTANDI/IX/2026 tertanggal 29 September 2026. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi sebagai bentuk evaluasi tahunan terhadap kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Proses penilaian tahun ini berlangsung sangat kompetitif. Seluruh kecamatan, kelurahan, hingga OPD di lingkungan Pemkot Bekasi harus melewati dua tahap krusial. Pertama, tahap penilaian administrasi yang mencakup kelengkapan dokumen, ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), kelengkapan portal PPID, hingga kecepatan respons terhadap permohonan informasi dari masyarakat.
Tahap kedua, yang menjadi penentu, adalah sesi presentasi dan wawancara. Sekretaris Camat Bekasi Utara, Ahmad Apandi, selaku atasan PPID Pelaksana Kecamatan tampil langsung memaparkan berbagai terobosan yang telah dilakukan.
Di hadapan tim penilai, Apandi mempresentasikan integrasi sistem pelayanan informasi berbasis digital, mulai dari optimalisasi website kecamatan, kanal pengaduan yang responsif, hingga strategi publikasi program yang transparan dan mudah dipahami warga. Inovasi inilah yang menjadi pembeda dan mengantarkan Bekasi Utara unggul dari kecamatan lain.
Sekretaris Camat Bekasi Utara, Ahmad Apandi, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran ASN, staf, dan operator PPID di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Alhamdulillah, ini buah dari kerja keras seluruh tim. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan landasan utama untuk membangun kepercayaan masyarakat atau public trust serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan wilayah,” ujar Apandi, Minggu (12/10/2026).
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat komitmen transparansi dengan meningkatkan kualitas layanan informasi yang lebih cepat, akurat, dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kecamatan Bekasi Utara menegaskan posisinya tidak hanya unggul dalam pengelolaan media sosial PKK, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi kecamatan lain untuk berlomba-lomba mewujudkan Kota Bekasi yang semakin informatif dan terbuka bagi seluruh warganya.
