Wali Kota Bekasi Tegaskan Renang di Sekolah Tidak Wajib dan Bukan Penentu Nilai Akademis

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kegiatan olahraga renang di sejumlah sekolah tidak bersifat wajib dan tidak dijadikan sebagai penentu nilai akademis siswa. Pernyataan ini disampaikan saat penyerahan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi bersama Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN).

Penjelasan dan Tujuan

  • Tri Adhianto menyatakan bahwa kegiatan olahraga, termasuk renang, seharusnya bersifat pilihan dan fleksibel sesuai kondisi sekolah dan peserta didik.
  • Tujuan utama pendidikan jasmani di sekolah adalah membentuk pribadi yang sehat, tangguh, dan berkarakter.

Komitmen Pemerintah Kota Bekasi

  • Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkomitmen menghadirkan sarana dan fasilitas olahraga inklusif agar setiap anak dapat mengembangkan potensi tanpa tekanan.
  • Wali Kota ingin mencetak atlet asli Kota Bekasi dari berbagai cabang olahraga dan memberi ruang bagi anak berprestasi di bidang seni dan budaya.

Dukungan Keluarga dan Persiapan Anak

  • Dukungan keluarga memiliki peran besar dalam perkembangan anak, baik akademik maupun non-akademik.
  • Anak harus dipersiapkan secara utuh dari sisi akademik, olahraga, gizi, kesehatan mata, mental, dan karakter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *