KOTA BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad memastikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Uu Saeful Mikdar telah resmi mengajukan pengunduran diri baik sebagai kepala dinas dan aparatur sipil negara (ASN). “Saya mengapresiasi mundurnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dari Aparatur Sipil Negara (ASN),”ungkap Gani Muhamad, Kamis 18 Juli 2024. Uu Saeful Mikdar diketahui saat ini akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024. Hal terlihat dari keaktifannya di Partai Golkar, bahkan pernah mengakui sendiri jika akan maju sebagai kepala daerah.
Gani Muhamad menyampaikan bahwa Uu Saeful Mikdar mengundurkan diri terhitung 1 Agustus 2024. Hal itu berdasarkan surat pengunduran diri yang dia buat. “Nah, saat ini dia lagi cuti. Itu ‘kan (pengunduran diri) supaya gentle. Saya apresiasi beliau jika berkehendak untuk ikut kontestasi,” ujar Pj Gani kepada awak media. Menurut Gani, jika seorang ASN ingin mengikuti kontestasi politik, dalam hal ini Pilkada, maka diharuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai ASN.
“Saya kembali menyampaikan apresiasi, biar tidak mengganggu, biar tidak menghambat, juga tidak membebani saya,”tegas Gani. Meski begitu, kemundurkan Uu Saeful Mikdar sebagai ASN sekaligus Kadisdik yang saat ini tengah ramai soal PPDB, Pj Gani menilai hal itu tidak mengganggu proses daripada PPDB itu sendiri. “Saya hanya melihat sistem ini semua berjalan. Ketiadaan Kadisdik itu tidak menghalangi sistem ini terus berjalan. Karena ada Sekretarisnya, kabid-kabidnya yang terus bekerja,” pungkas Pj Gani. Begitu pun saat ditanyakan apakah pengunduran Uu dalam rangka pencalonan sebagai Wali Kota Bekasi dalam Pilkada serentak 27 November 2024, Gani hanya mengarahkan agar bertanya langsung ke bersangkutan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi menyatakan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar telah mengundurkan diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkontestasi maju di Pilkada Kota Bekasi mendatang. Uu dikabarkan mengundurkan diri, selepas ia meminta ijin kepada Sekda Kota Bekasi, pada Minggu (14/07) Malam. “Saya tadi malam di telpon oleh pak Uu. Pak Uu sudah menyatakan mengundurkan diri (dari status ASN ) di selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/07/2024).
Junaedi menambahkan, informasi pengunduran diri Uu sebagai ASN diketahui telah terjadi pada Jumat (12/07/2024) lalu. “Informasi jumat , kebetulan jumat saya belum masuk kerja. Jumat informasi sudah mengundurkan diri,” jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar segera menentukan langkah dan sikap selanjutnya, untuk menentukan siapa yang nantinya akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. “Saya berharap nanti Bu asisten, Pak Uu dipersiapkan dalam arti, karena dia sudah mengundurkan diri, BKPSDM mana, ini segara jangan sampai ada kekosongan,” pungkasnya






