Komisi IV bersama KPAD Panggil Disdik Soal Perundungan Bocah SD

KOTA BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan perwakilan sekolah di wilayah Kecamatan Jatiasih terkait dugaan perundungan terhadap siswi SD, Kamis (21/11/24)

Seperti diketahui, Aksi perundungan atau Bullying menimpa siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Kota Bekasi, diduga dilakukan oleh empat siswi lain teman sekelasnya.

Kekerasan verbal dan berulang ini terjadi di grup perpesanan yang dibuat khusus, didalamnya hanya ada korban dan keempat temannya tersebut.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi menyesalkan adanya kasus perundungan yang dilakukan anak dibawah umur.

“Jadi anak ini membentuk grup khusus,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi.

Menurutnya, Aksi Bullying di kalangan pelajar tidak bisa dianggap remeh kata dia, harus dilakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak lagi terulang. Terlebih negara, harus menjamin tenaga pendidik maupun peserta didik nyaman dan tentram dalam proses belajar mengajar.

Dari peristiwa ini, Ahmadi menyebut bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang telah dibentuk di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) tidak maksimal. Pihaknya mempertimbangkan dukungan anggaran untuk Satgas tersebut.

“Ternyata (Satgas) sudah ada di Disdik, tapi belum maksimal. Makanya DPRD hari ini melalui komisi IV itu mendorong terkait support anggaran agar lebih maksimal lagi,” tambahnya.

Sementara itu Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD Kota Bekasi, Firli menyampaikan bahwa pihaknya akan mendatangi sekolah tersebut untuk memfasilitasi persoalan yang terjadi.

Selain memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, pihaknya juga akan melakukan assesment guna mengetahui kondisi psikologis siswi yang terlibat.

“Sekaligus kita assesment yang diduga pelaku dan korban agar kita bisa mengetahui kebutuhan secara psikologisnya. Nanti kita rekomendasikan ke psikolog-psikolog yang sudah bermitra dengan kita,” ungkapnya.

Sekilas kata Firli, belum nampak ada kekerasan fisik yang terjadi. Meskipun demikian, aksi Bullying ini menurutnya sudah berada di taraf mengkhawatirkan karena dilakukan oleh siswa SD, serta kekerasan verbal mungkin berdampak pada korban.

Terkait dengan Satgas PPK, ia menyampaikan rekomendasi dari komisi IV agar menyentuh orang tua siswa. Dengan begitu, orangtua terlibat aktif dalam upaya pencegahan.

“Rekomendasi dari komisi IV agar mulai bisa melakukan pendekatan dari orangtua. Bullying ini kan bagian dari pada pendidikan karakter ya, itu kan lebih banyak terjadi di rumah,” tambahnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *