KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup mengumumkan peniadaan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) yang biasa dilaksanakan di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Bekasi pada hari Minggu, 1 Juni 2025.
Peniadaan sementara ini diambil sehubungan dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Bekasi Tahun 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal yang sama.
Kegiatan Car Free Day akan kembali dilaksanakan secara normal pada hari Minggu, 8 Juni 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 600.4/2325/DLH.TLPKLH tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bekasi.






